KY Bakal Sadap Hakim Nakal

KY Bakal Sadap Hakim Nakal
KY Bakal Sadap Hakim Nakal
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap para hakim mbeling.

"Kami meminta bantuan KPK. Mereka (KPK) yang punya alatnya," kata anggota Komisi Yudisial Ibrahim setelah acara training akuntabilitas kepada jurnalis kerja sama USAID-Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) kemarin.

KY, kata Ibrahim, sudah menyiapkan dokumen kerja sama tersebut. Pihaknya tinggal mendatangi KPK dan merealisasikan kesepakatan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa UU KY memungkinkan lembaganya merekam pembicaraan para hakim, namun dengan meminta bantuan aparat penegak hukum.

Dia optimistis bahwa langkah tersebut kian membikin para pengadil berhati-hati bertindak. "Selama ini rasanya belum kami lakukan. Dan lihat saja, kami merealisasikannya. Rasanya mereka yang macam-macam ketakutan," ucapnya.

SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News