KY Bakal Sadap Hakim Nakal
Kamis, 19 Juli 2012 – 06:39 WIB
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap para hakim mbeling. Dia optimistis bahwa langkah tersebut kian membikin para pengadil berhati-hati bertindak. "Selama ini rasanya belum kami lakukan. Dan lihat saja, kami merealisasikannya. Rasanya mereka yang macam-macam ketakutan," ucapnya.
"Kami meminta bantuan KPK. Mereka (KPK) yang punya alatnya," kata anggota Komisi Yudisial Ibrahim setelah acara training akuntabilitas kepada jurnalis kerja sama USAID-Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) kemarin.
Baca Juga:
KY, kata Ibrahim, sudah menyiapkan dokumen kerja sama tersebut. Pihaknya tinggal mendatangi KPK dan merealisasikan kesepakatan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa UU KY memungkinkan lembaganya merekam pembicaraan para hakim, namun dengan meminta bantuan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate