KY Bakal Sadap Hakim Nakal
Kamis, 19 Juli 2012 – 06:39 WIB
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyadap para hakim mbeling. Dia optimistis bahwa langkah tersebut kian membikin para pengadil berhati-hati bertindak. "Selama ini rasanya belum kami lakukan. Dan lihat saja, kami merealisasikannya. Rasanya mereka yang macam-macam ketakutan," ucapnya.
"Kami meminta bantuan KPK. Mereka (KPK) yang punya alatnya," kata anggota Komisi Yudisial Ibrahim setelah acara training akuntabilitas kepada jurnalis kerja sama USAID-Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi (JPIP) kemarin.
Baca Juga:
KY, kata Ibrahim, sudah menyiapkan dokumen kerja sama tersebut. Pihaknya tinggal mendatangi KPK dan merealisasikan kesepakatan tersebut. Dia mengungkapkan bahwa UU KY memungkinkan lembaganya merekam pembicaraan para hakim, namun dengan meminta bantuan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang