KY Bakal Sadap Hakim Nakal
Kamis, 19 Juli 2012 – 06:39 WIB
KY dan Mahkamah Agung (MA) yang duduk di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memang getol menyidangkan hakim mbeling. Dalam setahun, 14 hakim nakal disidangkan. Di antaranya, yang paling ramai diberitakan adalah pemberhentian hakim PN Denpasar Putu Suika yang menerima fasilitas karaoke dari pihak beperkara.
Baca Juga:
Selama ini laporan hakim nakal yang masuk ke KY dari hari ke hari tidak kian surut. Ada saja para pencari keadilan yang mengadukan sepak terjang para hakim. Dan yang menyedihkan, sebagian di antara laporan-laporan tersebut menyangkut isu suap.
Sebagian lagi menyangkut teknis peradilan yang justru tak terkait kewenangan KY. Misalnya, para pencari keadilan meminta KY mengocok ulang komposisi hakim yang menangani suatu perkara. Ada juga yang meminta KY mengurangi hukuman seseorang yang telah dijatuhkan oleh hakim. "Kami pilah-pilah laporan itu. Hanya sepuluh persen yang bisa ditangani, terutama yang menyangkut sepak terjang hakim," katanya.
Ibrahim menambahkan, laporan yang masuk tersebut umumnya datang dari kota-kota besar di tanah air. Jakarta, Surabaya, dan Semarang adalah tiga kota besar yang menyuplai laporan perilaku lancung para pengadil tersebut.
SURABAYA - Para hakim harus berpikir dua kali bila ingin bermain mata dengan para pencari keadilan. Sebab, Komisi Yudisial (KY) menyiapkan nota kesepahaman
BERITA TERKAIT
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024
- KNPI Ajak Seluruh Pemuda Bergerak Mewujudkan Indonesia Emas 2045
- Lolly Suhenty Serahkan Santunan Dana Kepada Keluarga Staf Bawaslu yang Wafat
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 16 November: Waspada Potensi Hujan Disertai Petir di Sejumlah Kota Besar
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan