KY Bentuk Panel Usut Vonis Bebas Agusrin
Selasa, 14 Juni 2011 – 13:44 WIB
Bahkan, lanjut Imam, pihaknya juga akan memanggil majelis hakimnya yang diketuai Syariufuddin Umar setelah semua saksi diperiksa. "Hakim akan dipanggil terakhir agar tidak bisa mengelak lagi," tandas Imam.
Baca Juga:
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu, Chaeruddin dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu, Agusrin M. Najamudin yang divonis bebas majelis hakim yang diketuai Syarifuddin Umar.(kyd/jpnn)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Shaleh mengatakan, pihaknya telah membentuk tim Panel untuk mengusut dugaan pelanggaran kode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya