KY Berangkatkan Beking Dugem
Menanggapi itu, Komisioner KY, Djaja Ahmad Jayus, mengatakan bahwa nama-nama hakim yang dikirim ke Turki adalah pilihan Mahkamah Agung (MA). "Mekanisme itu, MA yang menentukan pilihan," kelitnya.
Dari rekomendasi untuk ke Turki itu, kata Djaja, dinilai MA merupakan para hakim yang memiliki prestasi dan kinerja mumpuni. Usai menyeleksi, KY kemudian menyerahkan nama-nama itu ke MA untuk dipilih siapa yang berhak ikut ke Turki. "Kita hanya menyodorkan nama-nama. Dan Bu Upiek itu masuk rangking. Jadi dia ikut ke Turki," ucapnya.
Djaja bertekad untuk segera melakukan proses atas laporan Rusdiyanto. Apabila benar hakim Upiek terbukti melanggar kode etik perilaku hakim, KY tidak segan akan menjatuhkan hukuman. "Kalau terbukti ada dugaan pelanggaran, akan diproses, dipanggil. Tapi kan belum tentu ada pelanggaran, karena masih dalam telaah," pikirnya.(gen)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) kecolongan karena ternyata dari Sembilan hakim yang diberangkatkan untuk studi ke Turki pada pekan lalu salah satunya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias