KY Bidik Empat Hakim Berbuat Asusila
Kamis, 24 November 2011 – 16:56 WIB
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima enam laporan terkait hakim yang diduga melakukan tindakan asusila. KY lanjut Suparman, mendapatkan laporan adanya hakim yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut dari masyarakat umum maupun dari pasangan selingkuhnya. "Semacam pecah kongsi gitu lah. Kalau yang pecah kongsi itu seperti hakim D (Dainuri asal Aceh)," ujarnya.
"Ada lima sampai enam laporan. Pokoknya variasi-nya urusan asusila. Ada yang perselingkuhan, dan yang lain. Tidak enak kalau disebutkan," kata Suparman di Jakarta, Kamin (24/11).
Baca Juga:
Namun, Suparman enggan menyebutkan nama dan asal hakim yang diduga melakukan perbuatan asusila itu dengan alasan masih dalam penyelidikan. Dari enam laporan yang masuk ke KY, dua di antaranya sudah diputus untuk diberhentikan lewat MKH karena perbuatan tercelanya. "Dua hakim kan sudah di MKH-kan. Sisanya masih dalam pengembangan, masih harus didalami benar atau tidak, itu proses penyidikannya lama," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki mengatakan, selama tahun 2011 ini pihaknya menerima
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini