KY Dalami Dugaan Permainan Uang
Selasa, 29 Januari 2013 – 06:40 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Lembaga pengawas perilaku para hakim itu saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya permainan dalam kasus dugaan korupsi Rp105 miliar yang ditangani Pengadilan Tipikor Medan itu.
Baca Juga:
"Kita mendalami bukti-buktinya dulu. Kalau buktinya kuat, termasuk dugaan adanya permainan uang untuk pengalihan status penahanan ini, ya pasti KY akan menjatuhkan sanksi," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh kepada JPNN kemarin (28/1).
Terkait laporan kasus tersebut yang disampaikan LBH Medan ke KY, Imam mengaku belum mengeceknya, apakah sudah masuk atau belum. Yang pasti, seperti pernah dikatakan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki, tanpa adanya laporan pun KY akan bergerak. Terlebih, kata Suparman, kasusnya sudah diberitakan media massa.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang
BERITA TERKAIT
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia
- Ahmad Muzani Ingatkan Warga Jaga Persatuan & Kesatuan Menjelang Pilkada 2024