KY Dalami Dugaan Permainan Uang
Selasa, 29 Januari 2013 – 06:40 WIB
![KY Dalami Dugaan Permainan Uang](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
KY Dalami Dugaan Permainan Uang
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang Ir Faisal dan Bendahara Dinas PU Deliserdang Elvian, dari tahanan rutan menjadi tahanan rumah.
Lembaga pengawas perilaku para hakim itu saat ini sedang mendalami kemungkinan adanya permainan dalam kasus dugaan korupsi Rp105 miliar yang ditangani Pengadilan Tipikor Medan itu.
Baca Juga:
"Kita mendalami bukti-buktinya dulu. Kalau buktinya kuat, termasuk dugaan adanya permainan uang untuk pengalihan status penahanan ini, ya pasti KY akan menjatuhkan sanksi," ujar Wakil Ketua KY, Imam Anshori Saleh kepada JPNN kemarin (28/1).
Terkait laporan kasus tersebut yang disampaikan LBH Medan ke KY, Imam mengaku belum mengeceknya, apakah sudah masuk atau belum. Yang pasti, seperti pernah dikatakan Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Suparman Marzuki, tanpa adanya laporan pun KY akan bergerak. Terlebih, kata Suparman, kasusnya sudah diberitakan media massa.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memastikan akan mengusut dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pengalihan status penahanan Kadis PU Deliserdang
BERITA TERKAIT
- Kebakaran di Gedung Kementerian ATR/BPN, Risdianto Prabowo: Tidak Ada Korban Jiwa
- 5 Berita Terpopuler: Solusi Honorer Gagal PPPK Sudah Ketemu, Ini 5 Posisinya, tetapi Ada yang Bikin Gelisah
- Penetapan Tersangka Hasto Cuma Mendaur Ulang Cerita yang Tak Terbukti di Pengadilan
- Ada Perubahan soal Iuran KORPRI, Seluruh ASN Wajib Tahu
- 2 Kapal Terbakar di Dermaga Ancol, Ada Korban Tewas
- Saksi Ungkap Detik-Detik Kecelakaan Maut Wisatawan Asal Jakarta di Pelabuhanratu