KY dan Aktivis Siap Dukung Prita Mulyasari
Lawan Putusan MA dengan Novum
Minggu, 10 Juli 2011 – 04:46 WIB
Komisi Yudisial (KY) juga tidak menyangka putusan MA dalam kasus Prita bertolak belakang. Wakil Ketua KY Iman Anshari Shaleh menduga majelis hakim salah dalam menerapkan hukum. Namun, dia menyarankan Prita tetap mematuhi proses hukum yang berlangsung. "Lebih baik melawan lewat permohonan PK, itu lebih elegan," katanya.
Di bagian lain, para aktivis yang dulu mendukung Prita juga mulai bergerak. Mereka sedang merancang bentuk dukungan. Ade Novita, salah seorang aktivis penggagas koin untuk Prita, mengatakan rekan-rekannya masih bingung bentuk dukungan. "Dulu kan Prita harus bayar ganti rugi, makanya gerakannya koin Prita. Nah, sekarang Prita dipenjara, bentuk gerakannya masih bingung," kata Ade yang juga advokat ini.
Ade mengatakan, beberapa pendukung Prita sudah mulai merancang beberapa bentuk aksi. Misalnya, membarikade Prita saat hendak dieksekusi dijebloskan ke penjara, mendatangi kantor Kejaksaan Agung, hingga melempari gedung MA seperti prosesi melempar jumrah. "Barangkali di sana ada setannya," katanya. (aga)
JAKARTA - Kubu Prita Mulyasari tak akan tinggal diam dengan putusan kasasi yang menghukum ibu tiga anak tersebut. Para pengacara akan menyiapkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MUI Perkuat Dukungan Kemanusiaan untuk Rakyat Palestina
- Ribuan Tenaga Honorer Geruduk Kantor Bupati Serang, Menuntut Hal Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Alasannya Jelas
- Pesan Penting Ketua Dewan Pembina CAS Saat Pembukaan Pelatihan KPMD
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru