KY dan MA Buka Rekruitmen 350 Calon Hakim pada Oktober 2014
Selain itu, untuk mempersiapkan hal tersebut, KY dan MA juga segera membentuk tim khusus pembuat peraturan bersama rekruitmen cakim periode 2014. Dia menerangkan bahwa tim khusus tersebut akan dibentuk oleh tim penghubung yang berasal dari KY dan MA.
"MA yang saya dengar telah memulai rapat internal, karena kita sudah mengirim sejumlah nama tim penghubung untuk pembentukan tim pembuat peraturan bersama," tuturnya.
Namun, Taufiq melanjutkan bahwa pembentukan tim khusus tersebut hingga kini masih tersendat. Pasalnya, kendati KY telah mengirim sejumlah nama tim penghubungnya kepada MA, namun institusi pengadilan tertinggi pimpinan M. Hatta Ali tersebut belum mengirim nama tim penghubungnya. "MA belum," tandasnya.
Taufiq mengatakan bahwa syarat untuk mendaftar cakim adalah minimal S1 dan berusia maksimal 40 tahun. Dia juga menambahkan bahwa seleksi cakim tersebut akan dibuat lebih ketat, yakni dengan melibatkan unsur masyarakat selain unsur KY dan MA.
"KY menghendaki ada pansel yang melibatkan orang di luar KY dan MA. Jadi ada unsur MA, KY, masyarakat, serta unsur pemerintah. Kalau bisa seperti itu. Mereka yang nanti akan menseleksi," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 200 cakim telah dilantik menjadi hakim oleh Ketua MA M. Hatta Ali pada April lalu. 200 cakim tersebut ditempatkan di 97 peradilan umum, 73 Pengadilan Agama, dan 30 Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di seluruh Indonesia berdasarkan keputusan presiden (kepres). (dod)
JAKARTA - Kebutuhan untuk menambah jumlah hakim untuk memenuhi kebutuhan hakim di seluruh pengadilan di Indonesia kian mendesak. Rencananya, Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerja Sama Kapolri dan Panglima TNI Dinilai Bagus dalam Pengamanan Nataru
- Kasus Pelecehan Turis Singapura di Braga Bandung Berakhir Damai
- Ulama Mesir Akan Resmikan Bayt Mohammadi di Mojokerto
- Usut Kasus Korupsi Investasi, KPK Panggil eks Dirut PT Taspen Iqbal Lantaro
- Makan Bergizi Gratis untuk Ibu Hamil di Jakarta Dimulai 9 Januari Nanti
- Kasus Korupsi Lahan, KPK Panggil Dirut Hutama Karya Budi Harto