KY Diminta Awasi Sidang Mantan Dirut BUMN Geo Dipa

KY Diminta Awasi Sidang Mantan Dirut BUMN Geo Dipa
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) memutuskan kontrak kerja sama berakhir dan menyatakan Bumigas cidera janji.

Namun Bumigas tidak puas dengan keputusan BANI. Kemudian melakukan berbagai upaya hukum lain, hingga kemudian membawa Samsudin sebagai tersangka kasus penipuan. 

PT Geo Dipa Energi merupakan pemilik PLTP Dieng dan Patuha yang merupakan aset negara dan termasuk dalam program pemerintah untuk ketahanan energi listrik 35 ribu MW, sebagaimana diinstruksikan Presiden Joko Widodo. 

Bahkan PLTP Dieng dan Patuha telah ditetapkan sebagai salah satu obyek vital nasional.(gir/jpnn)


JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diminta ikut mengawasi sidang perdana kasus dugaan penipuan Samsudin Warsa, mantan Direktur Utama Badan Usaha Milik


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News