KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas

Selain menghukum terdakwa, Hibnu juga berharap persoalan kerugian negara dalam kasus ini juga tetap dikejar.
Menurutnya, prinsip penegakkan hukum saat ini, selain menghukum pelaku juga mengejar pengembalian kerugian negara. “Apalagi ini emas,” kata dia.
Yu Hao sebelumnya diadili Pengadilan Negeri Ketapang, dalam kasus penambangan ilegal seberat 774 Kg emas dan 937 Kg perak di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Kasus ini diperkirakan membuat kerugian negara mencapai Rp 1,02 triliun.
Awalnya Pengadilan Negeri Ketapang sudah menjatuhkan yang bersangkutan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara karena mencuri 774 kg dari Kalimantan Barat.
Namun Pengadilan Tinggi Pontianak menerima permintaan banding terdakwa Yu Hao dan membebaskannya. (dil/jpnn)
Komisi Yudisial bergerak melakukan penyelidikan terhadap vonis bebas Pengadilan Tinggi Pontianak atas tersangka kasus penambangan emas ilegal Yu Hao
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Anggap Sistem Pengawasan Nol Besar, Minta KY Dibubarkan
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Survei LSI: Kejagung Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
- Hakim Terjerat Kasus Suap Lagi, Sahroni Mendorong Reformasi Total Lembaga Kehakiman