KY Diminta jadi Teladan Hakim
Kamis, 10 Maret 2011 – 14:56 WIB

Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy pada diskusi bertajuk "Reformulasi Metode Seleksi Calon Hakim Agung" yang digelar Komisi Yudisial di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (10/3). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya, menurut politisi PAN yang juga selaku ketua panitia kerja RUU KY ini, perlu adanya Revisi Undang-Undang KY dan seleksi calon Hakim Agung.
“Untuk itu, perubahan undang-undang KY diarahkan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum yang memihak pada kebenaran dan keadilan,” katanya saat seminar reformulasi metode calon hakim agung dalam rangka pembentukan sistem kamar MA di hotel Millenium, Jumat (10/3).
Tjatur juga berharap agar revisi UU KY dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para penegak hukum bisa lebih komitmen terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Kata dia, baik dalam melakukan law enforcement, pembenahan sarana dan prasarana lembaga peradilan, pengawasan yang efektif secara eksternal terhadap prilaku, harkat, dan martabat hakim.
“RUU UU KY diharapkan dapat menterjemahkan kewenangan komisi yudisial dalam pengangkatan hakim agung dan dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim,” ujarnya.
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku