KY Diminta jadi Teladan Hakim

KY Diminta jadi Teladan Hakim
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy pada diskusi bertajuk "Reformulasi Metode Seleksi Calon Hakim Agung" yang digelar Komisi Yudisial di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (10/3). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya,  menurut politisi PAN yang juga selaku ketua panitia kerja RUU KY ini, perlu adanya Revisi Undang-Undang KY dan seleksi calon Hakim Agung.

“Untuk itu, perubahan undang-undang KY diarahkan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum yang memihak pada kebenaran dan keadilan,” katanya saat seminar reformulasi metode calon hakim agung dalam rangka pembentukan sistem kamar MA di hotel Millenium, Jumat (10/3).

Tjatur juga berharap agar revisi UU KY dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para penegak hukum bisa lebih komitmen terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Kata dia, baik dalam melakukan law enforcement, pembenahan sarana dan prasarana lembaga peradilan, pengawasan yang efektif secara eksternal  terhadap prilaku, harkat, dan martabat hakim.

“RUU UU KY diharapkan dapat menterjemahkan kewenangan komisi yudisial dalam pengangkatan hakim agung dan dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim,” ujarnya.

JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya, 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News