KY Diminta jadi Teladan Hakim
Kamis, 10 Maret 2011 – 14:56 WIB
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya, menurut politisi PAN yang juga selaku ketua panitia kerja RUU KY ini, perlu adanya Revisi Undang-Undang KY dan seleksi calon Hakim Agung.
“Untuk itu, perubahan undang-undang KY diarahkan dalam rangka mewujudkan supremasi hukum yang memihak pada kebenaran dan keadilan,” katanya saat seminar reformulasi metode calon hakim agung dalam rangka pembentukan sistem kamar MA di hotel Millenium, Jumat (10/3).
Tjatur juga berharap agar revisi UU KY dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) para penegak hukum bisa lebih komitmen terhadap tugas dan tanggungjawabnya. Kata dia, baik dalam melakukan law enforcement, pembenahan sarana dan prasarana lembaga peradilan, pengawasan yang efektif secara eksternal terhadap prilaku, harkat, dan martabat hakim.
“RUU UU KY diharapkan dapat menterjemahkan kewenangan komisi yudisial dalam pengangkatan hakim agung dan dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran martabat serta prilaku hakim,” ujarnya.
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya,
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?