KY Diminta jadi Teladan Hakim
Kamis, 10 Maret 2011 – 14:56 WIB
Selain itu, RUU tersebut nantinya dapat memperbaiki sistem rekrutmen dan promosi hakim dan tenaga teknis lain yang lebih transparan, partisifatif, ketat, objektif dan tidak diskriminatif. “Untuk itu, anggota komisi yudisial harus benar-benar memiliki integritas moral yang tinggi,” tuturnya.
Dengan demikian, lanjut Tjatur lagi, lazimnya sebuah perubahan Undang-Undang Komisi Yudisial pasti akan membawa berbagai implikasi. ”Demikian pula perubahan UU KY, implikasi yang palig nyata dari sebuah UU KY terkait dengan seleksi calon hakim," imbuhnya.
Ditambahkan, mengacu pada seleksi hakim agung KY perlu bersikap proaktif atau berupaya menjemput bola untuk mengupayakan calon hakim agung yang berkualitas dan berintegritas. Misalnya, dengan mengusahakan calon hakim agung yang berbobot dari kalangan kampus, lembaga penelitian di bidang hukum, ataupun organisasi nonpemerintah yang peduli pada kemajuan hukum. “Menyangkut track record calon hakim agung, KY perlu juga meminta masukan dari masyarakat atau kalangan lembaga swadaya masyarakat,” tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub