KY Diminta jadi Teladan Hakim

KY Diminta jadi Teladan Hakim
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie berbincang dengan Wakil Ketua Komisi III DPR, Tjatur Sapto Edy pada diskusi bertajuk "Reformulasi Metode Seleksi Calon Hakim Agung" yang digelar Komisi Yudisial di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (10/3). Foto : Arundono/JPNN
Selain itu, RUU tersebut nantinya dapat memperbaiki sistem rekrutmen dan promosi hakim dan tenaga teknis lain yang lebih transparan, partisifatif, ketat, objektif dan tidak diskriminatif. “Untuk itu, anggota komisi yudisial harus benar-benar memiliki integritas moral yang tinggi,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjut Tjatur lagi, lazimnya sebuah perubahan Undang-Undang Komisi Yudisial pasti akan membawa berbagai implikasi. ”Demikian pula perubahan UU KY, implikasi yang palig nyata dari sebuah UU KY terkait dengan seleksi calon hakim," imbuhnya.

Ditambahkan, mengacu pada seleksi hakim agung KY perlu bersikap proaktif atau berupaya menjemput bola untuk mengupayakan calon hakim agung yang berkualitas dan berintegritas. Misalnya, dengan mengusahakan  calon hakim agung  yang berbobot dari kalangan kampus, lembaga penelitian di bidang hukum, ataupun organisasi nonpemerintah yang peduli pada kemajuan hukum. “Menyangkut track record calon hakim agung, KY perlu juga meminta masukan dari masyarakat atau kalangan lembaga swadaya masyarakat,” tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Wakil ketua komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy mengatakan Komisi Yudisial (KY) dipersiapkan melakukan reformasi peradilan. Karenanya, 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News