KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB
![KY Diminta Lakukan Pengawasan Dalam Proses Banding PK Mantan Deputi KemenPAN-RB](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/09/13/ketua-perhimpunan-bantuan-hukum-dan-hak-asasi-manusia-indone-crld.jpg)
Salah satu temuannya ialah tidak dipublikasikannya putusan atas nama Alex Denni baik di tingkat pengadilan pertama, banding, maupun tingkat kasasi.
Dia menjelaskan perkara Alex Denni juga ternyata berkaitan dengan perkara lain, yakni perkara dua pejabat PT Telkom Indonesia Tbk, Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah.
Sama halnya dengan perkara Alex Denni, putusan perkara terhadap Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah juga tidak ditemukan dalam publikasi resmi baik di tingkat pertama, banding, hingga tingkat kasasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim PBHI di Kepaniteraan MA maupun di Kepaniteraan PN Bandung, ditemukan fakta bahwa Alex Denni tidak pernah menerima Pemberitahuan Putusan Kasasi dari MA sama sekali, sejak dieksekusi pada Juli 2024 lalu hingga saat ini setelah delapan bulan menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
“Alex Denni tidak pernah menerima Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi dan Salinan Putusan Kasasi dari MA sejak 2013 sampai detik ini. Bahkan, di PN Bandung dan Mahkamah Agung juga tidak ada dokumen Relaas Pemberitahuan Kasasi."
"Dengan demikian, eksekusi putusan terhadap Alex Denni harus dinyatakan batal demi hukum karena melanggar Hukum Acara Pidana dan prosedur administrasinya tidak sah secara hukum,” kata Julius.
Dia juga menyebutkan ditemukan beberapa kejanggalan yang mengarah pada indikasi rekayasa putusan.
Salah satunya adalah ketidaksesuaian antara tanggal putusan Perkara Kasasi Nomor 164K/Pid.Sus/2013 dengan tanggal rapat permusyawaratan, penandatanganan, dan pengumuman oleh majelis hakim, yaitu pada 26 Juni 2013. Sementara dokumen putusan tercatat dengan tanggal 14 November 2013.
Ketua PBHI Julius Ibrani meminta KY untuk melakukan pengawasan terhadap proses permohonan PK yang diajukan oleh mantan Deputi Kementerian PAN-RB Alex Denni.
- Komisi III Adukan Kasus Ted Sioeng ke KY: Fiktif dan Penuh Rekayasa
- Dampak Efisiensi, Anggaran Gaji Pegawai KY Hanya Cukup sampai Oktober
- KY Patuh Efisensi Anggaran, Tetapi Berimbas ke Gaji Pegawai dan Seleksi Hakim Agung
- Raker dengan Komisi III DPR, KY Soroti Kericuhan Razman Vs Hotman Paris di PN Jakut
- Minta Masukan soal RUU KUHAP, Komisi III DPR Rapat dengan KY
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar