KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim

Kasus Suap Hakim di PN Tanjungkarang

KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut kasus suap senilai Rp3,8 juta yang dibeber Irmawati, ibu terpidana Hengky yang terbelit perkara pencabulan anak di bawah umur terhadap hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Nursiah Sianipar.

Peneliti hukum ICW, Donald Fariz mengatakan, KY sebagai lembaga yang mengawasi kode etik dan prilaku hakim harus proaktif dan tidak diam diri atas laporan itu karena ini berkaitan dengan Integritas dan Independensi hakim. "Bila perlu KY harus jemput bola untuk periksa hakim yang bersangkutan karena ini sudah menyangkut dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku hakim," kata Donald, Jumat (17/6)

Akan lebih baik, lanjut Donald, kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum, termasuk ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menimbulkan efek jera terhadap para hakim. "Agar ada efek jera terhadap hakim nakal, karena apabila terus didiamkan saja, hakim akan semaunya saja melakukan hal-hal tercela," ujar Donald.

Menurut Donald. berapapun nominal uang suap tersebut, dalam kasus hakim nakal ini tidak mengenal istilah perdamaian, bahkan dalam hukum Pidana tidak mengenal sama sekali istilah damai.

JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut kasus suap senilai Rp3,8 juta yang dibeber Irmawati, ibu terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News