KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim

Kasus Suap Hakim di PN Tanjungkarang

KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
"Walaupun uang suap sudah dikembalikan sanksi hukumnya terus berjalan. Tidak ada istilah damai dalam pidana, beda dengan perdata," jelas Donald.

Selain itu, lanjut Donald lagi, Pengadilan Negeri Tanjungkarang harus mengambil sikap cepat dan tanggap untuk mencari kebenarannya dan jangan ditutup-tutupi. Apalagi bila publik sudah mengetahui adanya kasus tersebut karena bisa merusak citra peradilan.

"Ketua PN (Tanjungkarang) harus proaktif untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan hakim nakal ini," tandas Donald.

Sebelumnya, KY akan menurunkan timnya ke Lampung pekan ini. Tidak hanya itu, KY juga segera membentuk tim untuk melakukan investigasi awal dalam kasus yang mencoreng lembaga peradilan di Lampung tersebut. "Saya sudah usulkan kasus ini untuk diinvestigasi awal, jadi tetap kami lakukan penyelidikan," kata Komisioner KY Taufiqurohman Syahuri belum lama ini.

JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut kasus suap senilai Rp3,8 juta yang dibeber Irmawati, ibu terpidana

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News