KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
Kasus Suap Hakim di PN Tanjungkarang
Jumat, 17 Juni 2011 – 12:47 WIB
"Walaupun uang suap sudah dikembalikan sanksi hukumnya terus berjalan. Tidak ada istilah damai dalam pidana, beda dengan perdata," jelas Donald.
Baca Juga:
Selain itu, lanjut Donald lagi, Pengadilan Negeri Tanjungkarang harus mengambil sikap cepat dan tanggap untuk mencari kebenarannya dan jangan ditutup-tutupi. Apalagi bila publik sudah mengetahui adanya kasus tersebut karena bisa merusak citra peradilan.
"Ketua PN (Tanjungkarang) harus proaktif untuk mengungkap kebenaran kasus dugaan hakim nakal ini," tandas Donald.
Sebelumnya, KY akan menurunkan timnya ke Lampung pekan ini. Tidak hanya itu, KY juga segera membentuk tim untuk melakukan investigasi awal dalam kasus yang mencoreng lembaga peradilan di Lampung tersebut. "Saya sudah usulkan kasus ini untuk diinvestigasi awal, jadi tetap kami lakukan penyelidikan," kata Komisioner KY Taufiqurohman Syahuri belum lama ini.
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut kasus suap senilai Rp3,8 juta yang dibeber Irmawati, ibu terpidana
BERITA TERKAIT
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula