KY Diminta Lebih Aktif Usut Suap Hakim
Kasus Suap Hakim di PN Tanjungkarang
Jumat, 17 Juni 2011 – 12:47 WIB
Diketahui, pengungkapan dugaan suap disampaikan Irmawati, orang Hengki, terdakwa perkara pencabulan terhadap anak di bawah umur. Ia kecewa dengan putusan majelis hakim yang memvonis Hengki untuk mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun 1 bulan di persidangan dengan agenda putusan Kamis (9/6) lalu.
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU Prabowo yang menuntut Hengki meringkuk di hotel prodeo selama 4 tahun karena melanggar pasal 81 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (kyd/jpnn)
JAKARTA– Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Yudisial (KY) mengusut kasus suap senilai Rp3,8 juta yang dibeber Irmawati, ibu terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng BPKP, Menhut Bertekad Tuntaskan Kasus Sawit Ilegal di Kawasan Hutan
- Menteri LH Hanif Faisol Terjun Langsung Bersihkan Sampah di Kali Cipinang
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap
- Mengeluh Tak Bisa Bertemu Guru Supriyani, Bupati Konsel: Ada yang Cari Panggung
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula