KY Diminta Lebih Cermati Vonis buat Anas
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Muhammad Misbakun minta Komisi Yudisial (KY), mencermati keputusan Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang mengadili perkara mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
"Saya harap KY cermati betul putusan majelis hakim pengadilan tipikor nantinya," kata Misbakun, dalam diskusi, "Hakim Berani Adil, Hebat", di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (23/9).
Menurut mantan politisi PKS itu, sebuah vonis akan dirasakan adil atau tidak oleh terdakwa, sangat tergantung kepada keberanian majelis hakim.
"Ini masalahnya saya dengar hakimnya mau naik Haji dan mempercepat membacakan vonis untuk terdakwa Anas Urbaningrum. Karena itu, mestinya keputusan yang akan dikeluarkan lebih mengutamakan rasa keadilan, biar hakimnya plong sebagai tamu Allah," pintanya.
Selain itu, Misbakun juga mempertanyakan substansi pada pembukaan tuntutan oleh jaksa ada klausal korupsi politik. "Itu pasalnya dimana. Kan belum ada selama ini?,"
"Logika saja memang tidak akan mempengaruhi putusan Hakim. Jadi, fakta persidangan yang nantinya lebih menentukan,' pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Golkar, Muhammad Misbakun minta Komisi Yudisial (KY), mencermati keputusan Majelis Hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan