KY Diminta Periksa Mantan Kadispenda Bengkulu
Selasa, 14 Juni 2011 – 12:59 WIB
JAKARTA- Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Provinsi Bengkulu, Chaeruddin. Menurut aliansi ini, pemeriksaan terhadap Chaeruddin menjadi sangat penting dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Bengkulu, Agusrin M Najamuddin. "Banyak kejanggalan persidangan sebelum Agusrin divonis bebas. Di antaranya ketika hakim (Syarifuddin) selalu mencecar dan memojokan sejumlah saksi yang memberatkan Agusrin. Sebaliknya, hakim memberi kesempatan besar pada saksi yang meringankanya," ujarnya.
"Keterangan Chaeruddin sangat penting sebagai salah satu mata rantai terpenting dalam mengungkap kasus korupsi ini," kata Ketua PBHI Jakarta, Hendrik Sirait saat bertemu dengan pimpinan KY di gedung KY, Selasa (14/6).
Baca Juga:
Dikatakan Hendrik, hampir dua pekan sejak penangkapan Syarifuddin Umar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, penyidik KPK belum juga menelusuri dugaan kasus suap dibalik vonis bebas terdakwa Gubernur Bengkulu non aktif, Agusrin Najamudin dalam kasus korupsi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) provinsi Bengkulu senilai Rp21 Miliar lebih.
Baca Juga:
JAKARTA- Aliansi Masyarakat Berantas Anti Korupsi mendesak Komisi Yudisial (KY) untuk memeriksa mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda)
BERITA TERKAIT
- Kabar Baik, Kemnaker Gelar Naker Fest di Semarang, Hadirkan 28 Ribu Lowongan Kerja
- DLH Maluku Utara Gelar Seminar Penelitian dan Inovasi untuk Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan
- Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
- 5 Berita Terpopuler: Prabowo Segera Naikkan Gaji Guru, Janji untuk ASN Bagaimana? Honorer juga Penasaran
- 3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya