KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:16 WIB
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan praktek mafia hukum terkait kegiatan tambang dan penggunaan kawasan hutan lindung oleh PT Kawei Sejahtera Mandiri (KSM) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat. “Saya sudah menyampaikan dokumen-dokumen yang diperlukan kepada aparat penegak hukum. Saya berharap laporan praktek mafia ini bisa ditindaklanjuti,” ujar Yoris, di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (6/5). Di tempat terpisah, Syafrizal dari Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri mengatakan, surat izin yang dikeluarkan oleh Gubernur Papua Barat Yakobus Salosa sudah menyalahi aturan dan tidak melihat UU yang berlaku. Ia mengatakan, untuk mengeluarkan surat izin pertambangan di wilayah kabupaten, harus berlandaskan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus).
Menurut Yoris, dirinya sudah melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Mabes Porli. Sebagai tindak lanjut, Polri mengutus Irwasum saat itu dijabat Jusuf Manggabarani. “Saat itu semua barang bukti seperti tongkang, alat-alat berat penambangan sudah disita oleh kepolisian. Bahkan pelakunya sudah masuk ke persidangan. Namun vonis terhadap pelaku dinyatakan bebas, barang buktinya raib. Ini kan ada praktek mafia hukum yang terjadi dan KY harus menindak hakim yang diduga bermain,” katanya.
Selain itu, Yoris juga mengutip pernyataan Ketua Adat Saleo Kabupaten Raja Ampat Papua Barat, Elli Dimalau yang mengatakan, PT KSM sudah tidak layak lagi berada di Raja Ampat karena telah merusak hutan dan pulau Kawei. “PT KSM tidak punya izin resmi penambangan. PT KSM harus keluar dari Raja Ampat, tidak boleh melakukan penambangan. PT KSM merugikan masyarakat, merusak lingkungan karena menggunakan alat peledak dan alat perusak,” kata Yoris.
Baca Juga:
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan praktek mafia hukum terkait
BERITA TERKAIT
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai