KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:16 WIB
“Saat dikeluarkannya surat izin penambangan oleh gubernur, Perdasus belum ada. Tapi Gubernur tetap saja mengeluarkan izin. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang surat keputusan Gubernur tersebut,” kata Syafrizal.
Bahkan Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana telah pula berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Raja Ampat terkait adanya kegiatan tambang di kawasan hutan lindung dan tidak tuntasnya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. (fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan praktek mafia hukum terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut