KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat
Kamis, 06 Mei 2010 – 18:16 WIB

KY Diminta Usut Markus di Raja Ampat
“Saat dikeluarkannya surat izin penambangan oleh gubernur, Perdasus belum ada. Tapi Gubernur tetap saja mengeluarkan izin. Oleh karena itu, Kementerian Dalam Negeri akan meninjau ulang surat keputusan Gubernur tersebut,” kata Syafrizal.
Bahkan Sekretaris Satgas Mafia Hukum Denny Indrayana telah pula berjanji akan menindaklanjuti laporan masyarakat Kabupaten Raja Ampat terkait adanya kegiatan tambang di kawasan hutan lindung dan tidak tuntasnya proses hukum yang dilakukan aparat penegak hukum. (fas/jpnn)
JAKARTA – Anggota Komisi I DPR Yoris Raweyai mendesak aparat penegak hukum dan Komisi Yudisial (KY) mengusut dugaan praktek mafia hukum terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah