KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:50 WIB
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi karena membuat gurauan tentang korban perkosaan proses seleksi di DPR RI, dinilai berlebihan. Mantan Ketua MA, Harifin Tumpa, menilai hasil rekomendasi itu merupakan bentuk manuver pencitraan KY dengan memanfaatkan tekanan publik.
"KY sedang melakukan pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik," kata Harifin saat dihubungi wartawan Selasa (22/1).
Harifin mengibaratkan gurauan Daming di DPR dengan seorang mahasiswa yang memberikan jawaban nyeleneh saat ujian. Biasanya, dosen akan memberikan nilai tak lulus, bukannya dipecat sebagai mahasiswa.
Karenanya Harifin mengaku tak setuju dengan usulan agar Daming dipecat. "Pemecatan tak adil. Kalau beda pendapat apa itu salah," tanyanya.
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi
BERITA TERKAIT
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
- Ahli Kesehatan Tegaskan Tak Ada Efek Samping dari Minum Air Galon Kuat Polikarbonat
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban