KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:50 WIB

KY Dinilai Berlebihan soal Daming
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi karena membuat gurauan tentang korban perkosaan proses seleksi di DPR RI, dinilai berlebihan. Mantan Ketua MA, Harifin Tumpa, menilai hasil rekomendasi itu merupakan bentuk manuver pencitraan KY dengan memanfaatkan tekanan publik.
"KY sedang melakukan pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik," kata Harifin saat dihubungi wartawan Selasa (22/1).
Harifin mengibaratkan gurauan Daming di DPR dengan seorang mahasiswa yang memberikan jawaban nyeleneh saat ujian. Biasanya, dosen akan memberikan nilai tak lulus, bukannya dipecat sebagai mahasiswa.
Karenanya Harifin mengaku tak setuju dengan usulan agar Daming dipecat. "Pemecatan tak adil. Kalau beda pendapat apa itu salah," tanyanya.
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung