KY Dinilai Berlebihan soal Daming

KY Dinilai Berlebihan soal Daming
KY Dinilai Berlebihan soal Daming
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi karena membuat gurauan tentang korban perkosaan proses seleksi di DPR RI, dinilai berlebihan. Mantan Ketua MA, Harifin Tumpa, menilai hasil rekomendasi itu merupakan bentuk manuver pencitraan KY dengan memanfaatkan tekanan publik.

 

"KY sedang melakukan pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik," kata Harifin saat dihubungi wartawan Selasa (22/1).

Harifin mengibaratkan gurauan Daming di DPR dengan seorang mahasiswa yang memberikan jawaban nyeleneh saat ujian. Biasanya, dosen akan memberikan nilai tak lulus, bukannya dipecat sebagai mahasiswa.

Karenanya Harifin mengaku tak setuju dengan usulan agar Daming dipecat. "Pemecatan tak adil. Kalau beda pendapat apa itu salah," tanyanya.

JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News