KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:50 WIB
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi karena membuat gurauan tentang korban perkosaan proses seleksi di DPR RI, dinilai berlebihan. Mantan Ketua MA, Harifin Tumpa, menilai hasil rekomendasi itu merupakan bentuk manuver pencitraan KY dengan memanfaatkan tekanan publik.
"KY sedang melakukan pencitraan dengan memanfaatkan tekanan publik," kata Harifin saat dihubungi wartawan Selasa (22/1).
Harifin mengibaratkan gurauan Daming di DPR dengan seorang mahasiswa yang memberikan jawaban nyeleneh saat ujian. Biasanya, dosen akan memberikan nilai tak lulus, bukannya dipecat sebagai mahasiswa.
Karenanya Harifin mengaku tak setuju dengan usulan agar Daming dipecat. "Pemecatan tak adil. Kalau beda pendapat apa itu salah," tanyanya.
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi
BERITA TERKAIT
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke Badan Pengawas MA
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Indonesia Diterima Jadi Anggota BRICS, Sultan Apresiasi Kinerja Diplomatik Presiden Prabowo
- KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP