KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Selasa, 22 Januari 2013 – 22:50 WIB

KY Dinilai Berlebihan soal Daming
Daming dinilai telah melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim, karena telah mengeluarkan pernyataan kontroversial di depan publik dalam acara resmi (seleksi di DPR). Terhadap rekomendasi KY, Daming mengaku pasrah jika harus menjalani sidang majelis kehormatan. (pra/jpnn)
JAKARTA - Rekomendasi Komisi Yudisial (KY) yang meminta ketua Mahkamah Agung (MA) agar memberhentikan secara terhormat hakim Muhammad Daming Sunusi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung