KY Disarankan Juga Awasi MK
Terkait Putusan Atas Sengketa Pilkada Jatim
Jumat, 05 Desember 2008 – 20:30 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diharapkan tak hanya mengawasi para hakim di peradilan umum. Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) J Kristiadi menyarankan DPR agar mendorong KY untuk mengawasi hakim Mahkamah Konstitusi. Kristiadi melihat hingga saat ini belum ada institusi yang mengawasi MK. "Besar kemungkinan keputusan MK itu terkontaminasi dengan kepentingan politik praktis atau Ketua MK dapat tekanan hingga mengeluarkan keputusan berbau politik," tudingnya.
Lontaran dari J Kristiadi itu terkait dengan putusan MK atas sengketa Pilkada Jawa Timur yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 12 Tahun 2008. Kristiadi mengatakan, KY harus diberi kewenangan lebih luas melalui revisi UU KY yang saat ini dibahas di DPR. "Dengan demikian KY mampu mengawasi keputusan-keputusan yang dikeluarkan hakim konstitusi,” cetus Kristiadi dalam diskusi dialektika demokrasi di pressroom DPR RI, Jumat (5/12).
Baca Juga:
Dalam diskusi yang mengangkat tema “Pilkada Ulang Pasca Putusan MK, Melanggar UU Atau Putusan Tepat” itu, Kristiadi juga mengatakan, pengawasan KY yang diperluas itu diperlukan lantaran selama ini hakim konstitusi diberikan kewenangan penuh untuk menafsirkan Undang-Undang Dasar 1945 serta membuat keputusan berdasarkan penafsirannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) diharapkan tak hanya mengawasi para hakim di peradilan umum. Pengamat politik dari Centre for Strategic and International
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB
- Masyarakat Bersatu dalam Doa, Dukung Kepemimpinan Lucianty-Syaparuddin untuk Muba Sejahtera