KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
Kala itu, Ansori bersama Suhadi dan Suharto menolak kasasi yang diajukan oleh KPK sehingga Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan tetap bebas dari hukuman.
Hakim Ansori juga terlibat dalam menolak upaya kasasi JPU atas putusan bebas mantan Bupati Natuna 2010-2011 Raja Amirullah dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna 2011-2015.
Nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming sendiri kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024.
Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.
Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA. (dil/jpnn)
Moh Zaki Ubaidillah akan menjadi andalan tim beregu campuran Indonesia pada BWF World Junior Championships 2024, Senin (30/9/2024)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori
- Demonstran: Tolak PK Mardani Maming, MA Bukan Tempat Lobi-lobi Kasus!
- Aksi Tolak PK Mardani Maming: Hakim Ansori Tidak Memiliki Visi Pemberantasan Korupsi
- Eks Penyidik KPK Minta Hakim Ansori Tegas: Jangan Ringankan Hukuman Mardani Maming
- Rekam Jejak Hakim Ansori Jadi Sorotan, PK Mardani Maming Tak Boleh Menyimpang dari Fakta Hukum
- Pernah Vonis Bebas Koruptor, Hakim Ansori Didesak Memihak Masyarakt di PK Mardani Maming