KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming

KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
Ilustrasi - Palu Hakim (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf)

Kala itu, Ansori bersama Suhadi dan Suharto menolak kasasi yang diajukan oleh KPK sehingga Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BLEM), Samin Tan tetap bebas dari hukuman.

Hakim Ansori juga terlibat dalam menolak upaya kasasi JPU atas putusan bebas mantan Bupati Natuna 2010-2011 Raja Amirullah dalam kasus korupsi tunjangan rumah dinas DPRD Natuna 2011-2015.

Nama eks Bendum PBNU Mardani H Maming sendiri kembali mencuat usai kedapatan mendaftarkan PK secara diam-diam pada 6 Juni 2024.

Dalam ikhtisar proses perkara itu disebutkan Majelis Hakim yang memimpin Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Ketua Majelis DR. H. Sunarto, SH. MH, Anggota Majelis 1 H. Ansori, SH, MH dan Anggota Majelis 2 Dr. PRIM Haryadi, S, M.H. Sementara Panitera Pengganti dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Mardani H Maming ialah Dodik Setyo Wijayanto, S.H.

Dilansir dari laman Kepaniteraan MA, permohonan PK Mardani Maming teregister dengan nomor perkara: 1003 PK/Pid.Sus/2024. Saat ini PK Mardani H Maming berstatus proses pemeriksaan Majelis Hakim Mahkamah Agung atau MA. (dil/jpnn)

Moh Zaki Ubaidillah akan menjadi andalan tim beregu campuran Indonesia pada BWF World Junior Championships 2024, Senin (30/9/2024)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News