KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan

KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan
JUMPA - Ketua KY Eman Suparman (kiri) usai berjumpa dengan Ketua MK Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Arundono/JPNN.
Lebih jauh Suparman menegaskan, pihaknya tidak dapat menekan DPR (dalam hal ini). Tapi yang jelas, pihaknya akan berusaha mengawal DPR untuk menggolkan rancangan perundangan tersebut nantinya. "Bukan menekan keras. Paling tidak, kami akan mengawal DPR dalam proses penyelesaian UU yang sudah kami harapkan untuk disahkan," tandasnya. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, pihaknya akan bersedia melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, jika sudah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News