KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan
Senin, 10 Januari 2011 – 16:34 WIB

JUMPA - Ketua KY Eman Suparman (kiri) usai berjumpa dengan Ketua MK Mahfud MD, di Gedung MK, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Arundono/JPNN.
Lebih jauh Suparman menegaskan, pihaknya tidak dapat menekan DPR (dalam hal ini). Tapi yang jelas, pihaknya akan berusaha mengawal DPR untuk menggolkan rancangan perundangan tersebut nantinya. "Bukan menekan keras. Paling tidak, kami akan mengawal DPR dalam proses penyelesaian UU yang sudah kami harapkan untuk disahkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, pihaknya akan bersedia melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, jika sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya