KY Disebut Belum Punya Wewenang Lakukan Pengawasan
Senin, 10 Januari 2011 – 16:34 WIB
Lebih jauh Suparman menegaskan, pihaknya tidak dapat menekan DPR (dalam hal ini). Tapi yang jelas, pihaknya akan berusaha mengawal DPR untuk menggolkan rancangan perundangan tersebut nantinya. "Bukan menekan keras. Paling tidak, kami akan mengawal DPR dalam proses penyelesaian UU yang sudah kami harapkan untuk disahkan," tandasnya. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman menyatakan, pihaknya akan bersedia melakukan pengawasan terhadap hakim konstitusi, jika sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya