KY Dorong Ada Regulasi Keamanan Pengadilan
Rabu, 23 Februari 2011 – 18:10 WIB

KY Dorong Ada Regulasi Keamanan Pengadilan
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan di lembaga pengadilan. “Komisi Yudisial sepakat dan sepaham dengan usulan yang disampaikan oleh KRHN,” kata Komisioner Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, saat jumpa pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (23/2). Langkah jangka panjangnya, lanjut Parman,perlu ada regulasi yang mengatur tindak kekerasan di pengadilan. Menurutnya, langkah ini tepat untuk memproteksi dan memberikan perlindungan untuk pengadilan karena pengadilan tempat terhormat. "Jadi apabila pengadilan hilang kehormatan, maka pada dasarnya negara sudah kehilangan kontrol kewibawaan," tandasnya.
Karena menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pengadilan merupakan masalah serius untuk diatasi oleh pemerintah, Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan KY.
Untuk itu, lanjut Parman, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk membahas masalah ini dengan pihak-pihak terkait. “Langkah-langkah jangka pendeknya, kami akan memprakarsai bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian untuk membahas masalah ini,”
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025