KY Dorong Ada Regulasi Keamanan Pengadilan
Rabu, 23 Februari 2011 – 18:10 WIB
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan di lembaga pengadilan. “Komisi Yudisial sepakat dan sepaham dengan usulan yang disampaikan oleh KRHN,” kata Komisioner Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki, saat jumpa pers di gedung KY, Jakarta, Rabu (23/2). Langkah jangka panjangnya, lanjut Parman,perlu ada regulasi yang mengatur tindak kekerasan di pengadilan. Menurutnya, langkah ini tepat untuk memproteksi dan memberikan perlindungan untuk pengadilan karena pengadilan tempat terhormat. "Jadi apabila pengadilan hilang kehormatan, maka pada dasarnya negara sudah kehilangan kontrol kewibawaan," tandasnya.
Karena menurutnya, kekerasan yang terjadi di lingkungan pengadilan merupakan masalah serius untuk diatasi oleh pemerintah, Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan KY.
Untuk itu, lanjut Parman, pihaknya akan mengambil langkah cepat untuk membahas masalah ini dengan pihak-pihak terkait. “Langkah-langkah jangka pendeknya, kami akan memprakarsai bertemu dengan Mahkamah Agung (MA) dan Kepolisian untuk membahas masalah ini,”
Baca Juga:
JAKARTA-Komisi Yudisial (KY) merespon usulan Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN) terkait perlunya jaminan kemananan dari tindak kekerasan
BERITA TERKAIT
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS