KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
Jumat, 22 Maret 2013 – 22:30 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setiyabudhi Tedjocahyono dalam operasi tangkap tangan, Jumat (22/3), di PN Bandung. KY menyesalkan masih ada oknum hakim melakukan perbuatan tidak terpuji. Terlebih peristiwa itu terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan.
“Karenanya KY meminta peristiwa ini sekali lagi dijadikan momentum oleh lembaga peradilan utk memperbaiki diri,” ucap juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (22/3).
Baca Juga:
KY mendorong Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Setiyabudhi yang juga bekas Ketua PN Tanjung Pinang, Bangka Belitung itu. Asep menegaskan, KY meminta MA segera memberhentikan sementara Setiyabudhi.
“KY meminta MA memberhentikan sementara scepatnya hakim terkait dan memberhentikan tetap apabila telah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Asep.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat,
BERITA TERKAIT
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?