KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
Jumat, 22 Maret 2013 – 22:30 WIB

KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setiyabudhi Tedjocahyono dalam operasi tangkap tangan, Jumat (22/3), di PN Bandung. KY menyesalkan masih ada oknum hakim melakukan perbuatan tidak terpuji. Terlebih peristiwa itu terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan.
“Karenanya KY meminta peristiwa ini sekali lagi dijadikan momentum oleh lembaga peradilan utk memperbaiki diri,” ucap juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (22/3).
Baca Juga:
KY mendorong Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Setiyabudhi yang juga bekas Ketua PN Tanjung Pinang, Bangka Belitung itu. Asep menegaskan, KY meminta MA segera memberhentikan sementara Setiyabudhi.
“KY meminta MA memberhentikan sementara scepatnya hakim terkait dan memberhentikan tetap apabila telah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Asep.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat,
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?