KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono

KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Setiyabudhi Tedjocahyono dalam operasi tangkap tangan, Jumat (22/3), di PN Bandung. KY menyesalkan masih ada oknum hakim melakukan perbuatan tidak terpuji. Terlebih peristiwa itu terjadi setelah kenaikan tunjangan hakim yang cukup signifikan diberikan.

“Karenanya KY meminta peristiwa ini sekali lagi dijadikan momentum oleh lembaga peradilan utk memperbaiki diri,” ucap juru bicara KY, Asep Rahmat Fajar, dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (22/3).

 KY mendorong Mahkamah Agung mengambil tindakan tegas terhadap Setiyabudhi yang juga bekas Ketua PN Tanjung Pinang, Bangka Belitung itu. Asep menegaskan, KY meminta MA segera memberhentikan sementara Setiyabudhi.

“KY meminta MA memberhentikan sementara scepatnya hakim terkait dan memberhentikan tetap apabila telah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” kata Asep.

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News