KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
Jumat, 22 Maret 2013 – 22:30 WIB

KY Dorong MA Pecat Hakim Setiyabudhi Tedjocahyono
Selain itu, Asep menegaskan, KY meminta MA menghentikan hak-haknya sebagaimana telah di atur dalam peraturan perundang-undangan. Sementara itu, `Humas MA, Ridwan Mansyur belum menjawab Short Messages Service yang dikirim JPNN sore ini. Seperti diketahui OTT yang dilakukan KPK, Jumat (22/3) pukul 14.15menangkap Wakil Ketua PN Bandung, Setiyabudhi Tedjocahyono.
Baca Juga:
Selain Setiyabudhi, KPK juga mengamankan seorang swasta berinisial A dan sejumlah uang sebagai barang bukti. Informasi yang dihimpun Setiyabudhi diperkirakan tiba di gedung KPK malam ini.
“Nanti malam sekitar pukul 08.00 kita akan memberikan keterangan lebih detail. Mungkin ( Setiyabudhi sudah tiba di KPK),” kata juru bicara KPK, Johan Budi, siang tadi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang