KY Eksaminasi Vonis Bebas Walikota Bekasi Nonaktif
Kamis, 27 Oktober 2011 – 12:11 WIB
Pihaknya menurut Asep, akan menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan perkara Mohctar dalam waktu 90 hari kedepan. "Yang pasti total waktu penanganan di KY adalah maksimal sekitar 90 hari kerja (di luar pemeriksaan, karena itu tergantung banyak sedikitnya yang perlu dimintai keterangan)," katanya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, terkait vonis bebas walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living