KY Eksaminasi Vonis Bebas Walikota Bekasi Nonaktif
Kamis, 27 Oktober 2011 – 12:11 WIB
Pihaknya menurut Asep, akan menyelesaikan semua tahapan pemeriksaan perkara Mohctar dalam waktu 90 hari kedepan. "Yang pasti total waktu penanganan di KY adalah maksimal sekitar 90 hari kerja (di luar pemeriksaan, karena itu tergantung banyak sedikitnya yang perlu dimintai keterangan)," katanya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku telah menerima salinan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tipikor Bandung, terkait vonis bebas walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPBD Belum Terima Laporan Kerusakan Akibat Gempa Magnitudo 4,9 di Sukabumi
- Taiwan Pavilion Akan Pamerkan Inovasi Medis di Indonesia Hospital Expo 2024
- Mendagri Menghadiri Temu Karya Nasional, Optimistis Indonesia Emas 2045 Terwujud
- KKP Borong Penghargaan KemenPAN-RB
- Kemendagri Gelar Temu Karya dan Penganugerahan Penghargaan Desa & Kelurahan Berprestasi 2024
- Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Jateng Raih Dua Penghargaan dari KemenPAN-RB