KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan rewel meminta kenaikan gaji.
Perubahan budaya tersebut justru diapresiasi oleh KY, karena dapat diartikan para hakim kini semakin hati-hati dengan tawaran suap yang biasanya terjadi di pengadilan-pengadilan strategis. "Kalau sudah mengeluh minta kenaikan gaji, itu artinya mereka (hakim) sudah tidak bisa neko-neko," ujar komisioner KY Jaja Ahmad Yusuf dalam diskusi mingguan di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (22/12).
Baca Juga:
Para hakim juga tak lagi rewel meminta mutasi ke Jawa. Selain gaji hakim akan disesuaikan dengan pejabat negara, mulai awal Januari 2013, Kementerian Keuangan akan memberikan tunjangan kemahalan bagi hakim yang bertugas di luar Jawa.
Sebaliknya, para hakim di Jawa tidak mendapat tunjangan yang besarnya bervariasi antara Rp 300 ribu hingga Rp 10 juta rupiah tersebut. "Kalau ditanya, para hakim tentu pengennya pindah ke Jawa. Tapi bukan karena pengadilan di Jawa lebih basah, melainkan fasilitas di daerah memang lebih terbatas," tutur Jaja.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat