KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB
KY tidak menjamin pemberian tunjangan kemahalan akan menghilangkan secara total praktik mafia peradilan. Namun, kenaikan kesejahteraan diyakini bakal memangkas praktik kotor yang motifnya memenuhi kebutuhan hidup.
"Penindakan tegas terhadap hakim agung yang melakukan mafia peradilan juga berimbas positif bagi jajaran di daerah dan juga di MA. Mereka melihat pengawasan dari masyarakat kini semakin kuat," terang Jaja.
Selain memungkinkan laporan via online, KY juga telah membuka pos-pos laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim di sejumlah daerah. Laporan dari masyarakat kini juga semakin akuntabel, karena masyarakat sudah terbiasa melengkapi laporannya dengan rekaman audio, video, atau foto proses persidangan maupun bukti pelanggaran.
Dalam paparan kinerja tahun ini, KY menerima 1.482 laporan pelanggaran kode etik hakim dari masyarakat. Mayoritas aduan berupa tidak profesional dalam menjalankan tugas. Dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 482 hakim telah diperiksa dan mendapatkan sanksi.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!