KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB

KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Sanksi yang direkomendasikan KY ke MA mulai sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa larangan bersidang selama beberapa waktu (hakim nonpalu), hingga sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat. (dim/noe)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi