KY: Gaji Naik, Hakim Tak Rewel Minta Mutasi
Minggu, 23 Desember 2012 – 08:01 WIB
Sanksi yang direkomendasikan KY ke MA mulai sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang berupa larangan bersidang selama beberapa waktu (hakim nonpalu), hingga sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat. (dim/noe)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menilai telah terjadi perubahan budaya di kalangan hakim. Korps pengadil kini tak lagi rewel meminta mutasi, melainkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati