KY Harapkan Besok Bisa Periksa Antasari

KY Harapkan Besok Bisa Periksa Antasari
KY Harapkan Besok Bisa Periksa Antasari
JAKARTA - Besok (16/5), Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA, Tanggerang, Banten guna meminta keterangan dari Antasari Azhar terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan mengganjar mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan pidana 18 tahun penjara.

"Besok, tim KY akan bertemu AA (Antasari Azhar, red) untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (15/6). Menurut Asep, tim yang akan dikirimkan itu terdiri dari para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut.

Komisioner KY yang akan langsung meminta keterangan Antasari  adalah Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri dan Jaja Ahmad Jayus. "Yang jelas komisioner yang masuk panel," ujar Asep.

Namun Asep belum dapat memastikan apakah rencana tim Panel itu dapat terlaksana. Pasalnya, ada sebagain Komisioner KY yang masih berada diluar kota. "Untuk pastinya dilihat besok karena masih ada beberapa komisioner yang di luar kota," tandasnya.

JAKARTA - Besok (16/5), Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA, Tanggerang, Banten guna meminta keterangan dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News