KY Harapkan Besok Bisa Periksa Antasari
Rabu, 15 Juni 2011 – 14:41 WIB
JAKARTA - Besok (16/5), Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA, Tanggerang, Banten guna meminta keterangan dari Antasari Azhar terkait dugaan pelanggaran kode etik oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan mengganjar mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu dengan pidana 18 tahun penjara.
"Besok, tim KY akan bertemu AA (Antasari Azhar, red) untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan," kata Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Rabu (15/6). Menurut Asep, tim yang akan dikirimkan itu terdiri dari para komisioner yang menjadi Panel untuk perkara tersebut.
Baca Juga:
Komisioner KY yang akan langsung meminta keterangan Antasari adalah Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri dan Jaja Ahmad Jayus. "Yang jelas komisioner yang masuk panel," ujar Asep.
Namun Asep belum dapat memastikan apakah rencana tim Panel itu dapat terlaksana. Pasalnya, ada sebagain Komisioner KY yang masih berada diluar kota. "Untuk pastinya dilihat besok karena masih ada beberapa komisioner yang di luar kota," tandasnya.
JAKARTA - Besok (16/5), Komisi Yudisial (KY) mengirimkan tim ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA, Tanggerang, Banten guna meminta keterangan dari
BERITA TERKAIT
- Ignasius Jonan dan Susi Pudjiastuti Akan Jadi Tim Ahli Dedi Mulyadi
- BUMN Siapkan Mitigasi Bencana Hingga Kecelakaan Untuk Mudik 2025
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Hakim Bebaskan Septia eks Karyawan yang Dipolisikan Jhon LBF
- Persekutuan Doa Oikumene Adriella Dharma Wanita Pusat Gelar Ibadah Natal dan Tahun Baru 2025
- KY Pelajari Vonis Bebas WN China Penambang Ilegal di Kalbar