KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB
“Seharusnya dia (Abbas Said) tidak boleh jadi ketua KY. Karena dia pernah mengajukan judicial review atas lembaga yang kini diembannya,” kata Ray kepada INDOPOS (grup JPNN).
Menurutnya, jika Abbas terpilih menjadi ketua KY dikhawatirkan akan mengkebiri kewenangan KY. “Maka upaya untuk menguatkan KY sulit berhasil,” katanya.
Namun demikian, Ray menyayangkan jika wacana itu diperdebatkan. Pasalnya, yang seharusnya disalahkan adalah Komisi III DPR yang meloloskan Abbas Said. “Keberadaannya di KY jangan lagi dipersoalkan karena memang kesalahan dari Komisi III yang meloloskannya. Tapi jika untuk menjadi ketua, ya janganlah,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, setidaknya untuk menjadi ketua harus memenuhi unsur integritas, berani, dan kebal intervensi politik dan lembaga hukum lainnya. “Kalau dari unsur hakim, saya kira tidak akan kebal ketika ada intervensi dari Mahkamah Agung (MA) ketika menangani pengaduan,” tambahnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi mendesak agar Komisi Yudisial (KY) kebal terhadap intervensi Mahkamah Agung (MA). Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang