KY Harus Bebas dari Intervensi MA
Rabu, 15 Desember 2010 – 04:44 WIB

KY Harus Bebas dari Intervensi MA
“Seharusnya dia (Abbas Said) tidak boleh jadi ketua KY. Karena dia pernah mengajukan judicial review atas lembaga yang kini diembannya,” kata Ray kepada INDOPOS (grup JPNN).
Menurutnya, jika Abbas terpilih menjadi ketua KY dikhawatirkan akan mengkebiri kewenangan KY. “Maka upaya untuk menguatkan KY sulit berhasil,” katanya.
Namun demikian, Ray menyayangkan jika wacana itu diperdebatkan. Pasalnya, yang seharusnya disalahkan adalah Komisi III DPR yang meloloskan Abbas Said. “Keberadaannya di KY jangan lagi dipersoalkan karena memang kesalahan dari Komisi III yang meloloskannya. Tapi jika untuk menjadi ketua, ya janganlah,” tandasnya.
Dia mengungkapkan, setidaknya untuk menjadi ketua harus memenuhi unsur integritas, berani, dan kebal intervensi politik dan lembaga hukum lainnya. “Kalau dari unsur hakim, saya kira tidak akan kebal ketika ada intervensi dari Mahkamah Agung (MA) ketika menangani pengaduan,” tambahnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Yahdil Abdi mendesak agar Komisi Yudisial (KY) kebal terhadap intervensi Mahkamah Agung (MA). Karena
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove
- Mensesneg Jadi Jubir Istana, Pakar Pertanyakan Dasar Hukum: Jangan Penunjukkan Ala Kadarnya
- Peringati Hari Bumi, Telkom Dukung Pelestarian Lingkungan Lewat Energi Terbarukan