KY Heran Kinerja Hakim MK Tak Bisa Diawasi
Inginkan Kewenangan Pengawasan KY Masuk dalam Amandemen UUD
jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, menyatakan perlunya pengawasan terhadap kerja Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, sudah beberapa kali putusan MK bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan.
"Kerja Mahkamah Konstitusi itu perlu juga diawasi sebab dalam proses pengambilan keputusan sering terjadi dissenting opinion," kata Jaja saat pertemuan KY dengan Tim Kerja Sistem Ketatanegaraan MPR RI, di gedung KY, jalan Kramat Raya, Jakarta, Senin (23/9).
Jaja lantas mencontohkan putusan MK terhadap Undang-Undang Perbankan Syariah yang mencabut kewenangan Pengadilan Agama untuk mengadili sengketa perbankan syariah. Terlebih lagi, kata Jaja, putusan MK dalam uji materi UU Perbankan Syariah tidaklah bulat karena ada hakim konstitusi mengajukan pendapat berbeda. "Kita tahu, terjadi dissenting opinion sebelum putusan diambil," tegas Jaja.
Sementara anggota KY lainnya, Taufiqurrahman Sahuri, mempertanyakan jenis hakim MK sehingga kinerjanya tidak diawasi. "Hakimnya itu sejenis apa? Apa hakim garis sehingga tidak bisa diawasi?" cetusnya.
Karenanya, Taufiq dan Jaja berharap agar KY diberi kewenangan mengasasi hakim MA dan MK. Bahkan, sudah semestinya kewenangan KY mengawasi hakim MK itu masuk dalam rencana amandemen UUD 45. "Hakim MA dan MK harus di bawah pengawasan KY," imbuhnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, menyatakan perlunya pengawasan terhadap kerja Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Menyerap Aspirasi demi Melahirkan Kekuatan Baru Ekonomi Kreatif