KY Ikut Incar Hakim Imas
Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB

Hakim Imas Dianasari seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap yang membuatnya di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia harus menghadapi masalah baru. Sebab, Komisi Yudisial (KY) juga menyiapkan peluru untuk menjeratnya dari hukum.
Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan dan Investigasi Suparman Marzuki mengatakan saat ini pihaknya juga punya laporan ulah buruk Imas. Diakuinya, laporan tersebut tidak sama dengan apa yang menjeratnya saat ini yakni dugaan suap Rp 200 juta. "Yang pasti, laporannya sama-sama tahun ini tetapi beda kasus," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya secara khusus akan meminta ijin kepada KPK agar bisa ikut memeriksa Imas. Namun, pemeriksaan yang dilakukannya tidak akan mencampuri agenda penangkapan KPK tersebut. "Saat ini kami sudah memprosesnya dan sudah siap untuk memeriksa Imas," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan tersebut juga adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kasus yang membelitnya juga sama yakni menangani perkara gugatan buruh yang dipecat perusahaan. Dengan tertangkapnya Imas saat ini, kemungkinan besar KY tidak akan melepaskan hakim tersebut.
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap
BERITA TERKAIT
- Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia Tolak RUU Polri
- Lurah dan ASN di Semarang Diminta Lebih Peka, Jangan Tunggu Viral
- Z-Auto Berikan Servis dan Ganti Oli Gratis untuk 5.000 Motor Pemudik di 12 Kota
- Waka MPR Eddy Soeparno Puji Kebijakan Prabowo Mempercepat Pengangkatan PNS dan PPPK
- Kasus Rohidin Mersyah, KPK Sita Sebuah Rumah di Yogyakarta
- Kata Brigjen TNI Rikas Hidayatullah soal 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan