KY Ikut Incar Hakim Imas
Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap yang membuatnya di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia harus menghadapi masalah baru. Sebab, Komisi Yudisial (KY) juga menyiapkan peluru untuk menjeratnya dari hukum.
Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan dan Investigasi Suparman Marzuki mengatakan saat ini pihaknya juga punya laporan ulah buruk Imas. Diakuinya, laporan tersebut tidak sama dengan apa yang menjeratnya saat ini yakni dugaan suap Rp 200 juta. "Yang pasti, laporannya sama-sama tahun ini tetapi beda kasus," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya secara khusus akan meminta ijin kepada KPK agar bisa ikut memeriksa Imas. Namun, pemeriksaan yang dilakukannya tidak akan mencampuri agenda penangkapan KPK tersebut. "Saat ini kami sudah memprosesnya dan sudah siap untuk memeriksa Imas," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan tersebut juga adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kasus yang membelitnya juga sama yakni menangani perkara gugatan buruh yang dipecat perusahaan. Dengan tertangkapnya Imas saat ini, kemungkinan besar KY tidak akan melepaskan hakim tersebut.
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad