KY Ikut Incar Hakim Imas
Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap yang membuatnya di tangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dia harus menghadapi masalah baru. Sebab, Komisi Yudisial (KY) juga menyiapkan peluru untuk menjeratnya dari hukum.
Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan dan Investigasi Suparman Marzuki mengatakan saat ini pihaknya juga punya laporan ulah buruk Imas. Diakuinya, laporan tersebut tidak sama dengan apa yang menjeratnya saat ini yakni dugaan suap Rp 200 juta. "Yang pasti, laporannya sama-sama tahun ini tetapi beda kasus," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya secara khusus akan meminta ijin kepada KPK agar bisa ikut memeriksa Imas. Namun, pemeriksaan yang dilakukannya tidak akan mencampuri agenda penangkapan KPK tersebut. "Saat ini kami sudah memprosesnya dan sudah siap untuk memeriksa Imas," imbuhnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, laporan tersebut juga adanya dugaan pelanggaran kode etik. Kasus yang membelitnya juga sama yakni menangani perkara gugatan buruh yang dipecat perusahaan. Dengan tertangkapnya Imas saat ini, kemungkinan besar KY tidak akan melepaskan hakim tersebut.
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap
BERITA TERKAIT
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan
- Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
- Pemerintah Daerah Ikut Patungan Rp 5 Triliun untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis
- Mentrans Iftitah: Kesuksesan Milik Mereka yang Bekerja Keras