KY Ikut Incar Hakim Imas
Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB

Hakim Imas Dianasari seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (1/7). Foto : Arundono/JPNN
"Yang pasti, surat pemberhentian sementara akan kami buat," tuturnya. Lantas, bagaimana jika KPK tidak kunjung mengunjungkan surat" Sampai kapan Imas akan diberhentikan sementara" Pertanyaan tersebut tidak dia jawab dengan gambling. "Yang penting faktanya sudah ditahan dan terpublikasi," katanya singkat.
Tidak hanya itu, KPK juga enggan berbicara banyak lagi terkait tangkapannya tersebut. Berulang kali beberapa pejabat di KPK enggan membocorkan kepada media update pemeriksaannya. Bahkan, wakil ketua KPK M. Jasin menolak diwawancara meski nada panggil terdengar dari telefonnya. (dim/kuh)
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun