KY Ikut Incar Hakim Imas
Senin, 04 Juli 2011 – 07:27 WIB
"Yang pasti, surat pemberhentian sementara akan kami buat," tuturnya. Lantas, bagaimana jika KPK tidak kunjung mengunjungkan surat" Sampai kapan Imas akan diberhentikan sementara" Pertanyaan tersebut tidak dia jawab dengan gambling. "Yang penting faktanya sudah ditahan dan terpublikasi," katanya singkat.
Tidak hanya itu, KPK juga enggan berbicara banyak lagi terkait tangkapannya tersebut. Berulang kali beberapa pejabat di KPK enggan membocorkan kepada media update pemeriksaannya. Bahkan, wakil ketua KPK M. Jasin menolak diwawancara meski nada panggil terdengar dari telefonnya. (dim/kuh)
JAKARTA - Nasib Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung Imas Dianasari benar-benar diujung tanduk. Belum lepas dari dugaan menerima suap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya