KY: Imas Dianasari Harus Diberhentikan Sementara
Jumat, 01 Juli 2011 – 13:21 WIB
Sedangkan pihak yang diduga sebagai penyuap adalah OJ, staf sebuah perusahaan berinisial PT OI. Setelah ditangkap, baik Imas maupun OJ langsung dibawa petugas KPK ke Jakarta. Keduanya tiba di gedung KPK sekitar pukul 22.00. (kyd/jpnn)
JAKARTA- Komisi Yudisial (KY) mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk segera menonaktifkan hakim ad hoc pada Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung