KY Ingin Berdamai dengan MA
Sabtu, 16 Juli 2011 – 20:02 WIB
Seperti diketahui, MA mempolisikan Wakil Ketua KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi, Suparman Marzuki. Suparman dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik karena membuat pernyataan tentang adanya suap Rp 300 juta untuk menjadi hakim di Pengadilan Negeri.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menghargai itikad baik Mahkamah Agung (MA) untuk mencapai solusi damai terkait pernyataan komisioner KY Suparman Marzuki,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air