KY Investigasi Calon Hakim Agung
Minggu, 06 Juni 2010 – 03:33 WIB

KY Investigasi Calon Hakim Agung
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon hakim agung hasil seleksi tahap dua bakal diselidiki latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaannya. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan.
"Kami akan menginvestigasi mereka semua. Di mana saja mereka pernah berdinas, apa saja kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengamatan kami. Kami tak ingin kecolongan," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi di Jakarta kemarin (5/6).
Caranya, kata Soekotjo, KY akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum. Yakni dengan memanfaaatkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transaksi keuangan di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengumpulan data melalui investigasi langsung dengan calon bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon
BERITA TERKAIT
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- Menerima Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Yakin Warga Jabar Melindunginya
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- TNI Pastikan Militer Jepang Ikut Super Garuda Shield 2025
- Kubu Hasto Minta KPK Buka CCTV Momen di Ruang Merokok yang Diklaim Wahyu Setiawan
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama