KY Investigasi Calon Hakim Agung
Minggu, 06 Juni 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon hakim agung hasil seleksi tahap dua bakal diselidiki latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaannya. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan.
"Kami akan menginvestigasi mereka semua. Di mana saja mereka pernah berdinas, apa saja kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengamatan kami. Kami tak ingin kecolongan," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi di Jakarta kemarin (5/6).
Caranya, kata Soekotjo, KY akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum. Yakni dengan memanfaaatkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transaksi keuangan di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengumpulan data melalui investigasi langsung dengan calon bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya