KY Investigasi Calon Hakim Agung
Minggu, 06 Juni 2010 – 03:33 WIB
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon hakim agung hasil seleksi tahap dua bakal diselidiki latar belakang, rekam jejak, dan daftar kekayaannya. Lembaga pimpinan Busyro Muqoddas itu tak akan pandang bulu kalau ada calon yang mencurigakan.
"Kami akan menginvestigasi mereka semua. Di mana saja mereka pernah berdinas, apa saja kebijakannya. Jangan sampai lolos dari pengamatan kami. Kami tak ingin kecolongan," tegas anggota KY Soekotjo Soeparto saat dihubungi di Jakarta kemarin (5/6).
Caranya, kata Soekotjo, KY akan menggandeng sejumlah lembaga penegak hukum. Yakni dengan memanfaaatkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), transaksi keuangan di Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK), dan pengumpulan data melalui investigasi langsung dengan calon bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) tak ingin kecolongan dengan kualitas calon hakim agung yang akan diajukan ke DPR. Dalam seleksi tahap tiga, 15 calon
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi