KY Investigasi Vonis Bebas Satono
Selasa, 18 Oktober 2011 – 10:09 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi untuk mengusut vonis bebas bupati Lampung Timur Nonaktif, Satono oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) IA Tanjungkarang, Provinsi Lampung yang diketuai Andreas Suharto dengan anggota Itong Isnaini Hidayat dan Ida Ratnawati.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Suparman Marzuki menilai dalam putusan bebas terdakwa korupsi dana APBD Rp 119 milyar tersebut cenderung negatif dan patut dicurigai. Menurutnya, itu bisa diindikasikan karena Jaksa Penuntut Umum (JPU) gagal dalam tuntutannya atau ada permainan kotor dalam kasus ini.
"Perlu diinvestigasi putusan itu dan telaah fakta persidangan. KY tidak terima putusan bebas begitu saja oleh majelis hakim," tegas Suparman kepada JPNN, Selasa (18/10).
Langkah awal yag akan dilakukan KY, kata Suparman, pihakya akan menggelar rapat komisioner untuk pembentukan tim Investigasi dalam waktu dekat sekaligus mengumpulkan dokumen dan rekaman fakta persidangan untuk dianalisa guna mencari dugaan pelanggaran kode etik hakim dan prilaku hakim.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) membentuk tim investigasi untuk mengusut vonis bebas bupati Lampung Timur Nonaktif, Satono oleh majelis hakim Pengadilan
BERITA TERKAIT
- KemenPAN-RB Ingatkan Instansi Tenggat Waktu Laporan Kinerja Sudah Mepet
- Kunjungi Markas Yonkav 8 Kostrad, Mentrans Iftitah: Ini Adalah Rumah Bagi Saya
- Prabowo: Pertama Kali Dalam Sejarah Republik, Kami Turunkan Biaya Naik Haji
- Bantah Isu Penamparan Karyawan, Mendiktisaintek: Kami Sedang Bersih-Bersih
- Menteri Trenggono Lapor kepada Prabowo Bahwa HGB Pagar Laut Tangerang Ilegal
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku