KY Isyaratkan Vonis Gayus Bermasalah
Mafia Pajak Rp25 Miliar Bebas
Kamis, 01 April 2010 – 13:40 WIB
JAKARTA– Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial (KY), Soekotjo Soeparto mengatakan salinan putusan atas vonis bebas perkara Gayus Tambunan pada penggelapan pajak dan pencucian uang di PN Tangerang sudah diterima. Ia mengaku sudah mempelajarinya namun belum menyikapinya karena harus diplenokan lebih dulu di internal KY. Meski salinan putusan itu runtut kata Soekotjo, semua itu bisa disetting. Karena itu, kata dia, pihaknya akan mengkaji lebih mendalam soal dugaan adanya permainan dalam menyidangkan perkara Gayus, termasuk track record para hakimnya.
"Sudah terima salinan putusan itu. Terus dibagi dan semua anggota dapat. Juga ada tim ditambah dua tenaga ahli. Kita sudah pelajari, saya sudah membaca," Soekotjo di Mario Place, Cikini, Jakarta, Kamis (1/4).
Baca Juga:
Hanya saja, Seokotjo enggan memberikan pendapat terkait vonis bebas terhadap Gayus Tambunan. "Terus terang saya belum bisa memberi pendapat kolektif karena ini masih individual. Kalau secara individu memang saya melihat sepertinya tidak ada apa-apanya karena isinya runtut tapi runtut bukan berarti tidak ada masalah kan?" kata Soekotjo dengan nada tanya.
Baca Juga:
JAKARTA– Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Komisi Yudisial (KY), Soekotjo Soeparto mengatakan salinan putusan atas vonis bebas perkara
BERITA TERKAIT
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Kolonel Laut Ade Permana Memohon kepada Panglima TNI Agar Kasusnya Ditinjau Kembali
- Diikuti 38 Negara, MTQ Internasional Siap Digelar di Jakarta
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024
- Irjen Hendro Minta Anak Buah Sikat Habis Geng Motor yang Meresahkan
- Pengisian DRH NIP PPPK Sisa 18 Hari, Honorer Antre dari Subuh Tetap Tak Dapat Nomor