KY Janji Tindaklanjuti Laporan TPM
Selasa, 15 Maret 2011 – 14:02 WIB
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku akan menindaklanjuti laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), terkait tudingan tidak adanya majelis hakim independen yang mengadili Abu Bakar Ba'asyir. "Secepatnya akan kami tindaklanjuti. Kita akan pelajari dokumen-dokumen tentang tidak ada imparsialitas dan independensi, karena itu bagian dari kode etik hakim," kata komisioner Komisi Yudisial, Suparman Marzuki, saat jumpa pers di Gedung KY, Selasa (15/3).
Selain itu, Suparman juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa KY juga akan memeriksa majelis hakim yang diketuai oleh Heri Swantoro. "Berkaitan dengan harapan terhadap pemeriksaan hakim, ada kemungkinan untuk diperiksa, bila ditemukan bukti-bukti pendukung adanya pelanggaran yang dilakukan," ujarnya.
Terkait dengan permintaan TPM soal pergantian hakim yang mengadili Abu Bakar Ba'asyir, Suparman mengatakan bahwa itu bukan wewenang KY. Meskipun begitu, KY menurutnya, akan mengklarifikasikan masalah ini ke Mahkamah Agung (MA). "Pergantian majelis akan kami klarifikasikan ke Mahkamah Agung, karena bukan wewenang KY menganti hakim," tandasnya.
Sebelumnya, TPM yang terdiri dari Wirawan Adnan, Mahendradata, dan Achmad Midhan, melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ke KY. Oleh mereka, majelis hakim yang mengadili Abu Bakar Ba'asyir dinilai sudah tidak independen, setelah mengizinkan saksi-saksi memberikan keterangan via teleconference. Mereka pun meminta para hakim tersebut diganti. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) mengaku akan menindaklanjuti laporan dari Tim Pengacara Muslim (TPM), terkait tudingan tidak adanya majelis hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya
- Kolaborasi PLN UIP KLT dan BPN Telah Terbitkan 239 Sertifikat Aset