KY Kantongi 10 Nama Hakim Narkoba Lagi
Senin, 05 November 2012 – 07:59 WIB
Dia yakin, hakim pecandu itu tidak akan kuat kalau berlama-lama jauh dari narkotika. Nah, nanti tiba-tiba KY akan melakukan tes urin dan serangkaian tes lain tanpa mereka ketahui. "Yang saya harapkan tentu saja setelah ini berhenti selamanya. Bukan berhenti sementara," imbuhnya.
Disamping itu, KY juga sudah mulai mendekati saksi-saksi yang tahu betul kelakuan para hakim itu. Memang, Imam mengakui kalau pengumpulan bukti bakal berjalan lama karena harus menunggu hakim itu menggunakan narkoba lagi. "Perlu agak sabar, yang jelas mereka sudah masuk radar kami," terangnya.
Bagaimana dengan internal KY sendiri? Imam memastikan kalau institusinya juga siap di tes. Bahkan dia menyebut kalau pihaknya sudah berkomunikasi dengan BNN untuk menggelar tes urin. Mengenai kapan, Imam menyebut juga bakal dilakukan secara dadakan, jadi tidak ada yang mencurangi tes itu.
Terpisah, Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar berharap agar ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) No 94/2012 yang membuat kesejahteraan hakim meningkat bisa membawa perubahan bagi hakim. Terutama performa para hakim dari sisi integritas dan kualitas, termasuk perilaku dan putusan yang dikeluarkannya.
JAKARTA--Daftar hakim yang kecanduan narkoba terus bertambah. Komisi Yudisial (KY) yang sebelumnya mendapat masukan lima nama hakim dari Puji Wijayanto
BERITA TERKAIT
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad