KY Kantongi Nama-nama Hakim Tipikor Nakal
Jumat, 31 Agustus 2012 – 05:52 WIB
Pertama, hakim dilaporkan karena kinerjanya buruk. Ini tidak hanya hakim adhoc, tapi juga hakim karir. Kinerja dalam hal ini menyangkut kemampuan teknis hukum. "Ini berkaitan dengan kapasitas kehakiman, dalam kaitannya dengan pembuatan putusan," terang Wakil Ketua KY itu.
Nah, terhadap hakim yang dilaporkan karena berkinerja buruk ini, lanjut Suparman, KY akan melakukan pelatihan, khususnya terhadap hakim-hakim adhoc. "Kita akan memberikan terapi melalui pelatihan. Kebetulan kita sedang merumuskan metode pelatihan untuk hakim-hakim adhoc," ujar Suparman.
Kategori kedua jenis hakim tipikor yang dilaporkan ke KY adalah hakim yang menurut hasil investigasi ICW dinilai punya track record buruk. Terhadap laporan hakim yang seperti ini, kata Suparman, KY akan mengeluarkan rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA) agar lebih memperbaiki mekanisme rekrutmen hakim tipikor. KY sendiri juga memberikan perhatian khusus, berupa pengawasan yang diperketat, terhadap hakim yang track recordnya buruk itu.
Jenis ketiga adalah hakim yang dilaporkan karena pelanggaran kode etik, yang lemah integritasnya sebagai hakim. Apakah yang dimaksudkan adalah hakim yang terlibat suap-menyuap? Suparman membenarkan. "Ya, laporan ICM menyebut diduga, diduga (terlibat suap-menyuap, red)," jelasnya.
JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) memberikan pegawasan khusus terhadap sejumlah hakim tindak pidana korupsi (tipikor) di sejumlah daerah. Ini bukan
BERITA TERKAIT
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate
- Wamen Viva Yoga: Kami Rancang Pembangunan Sentra Sapi Perah di Daerah Transmigrasi
- Ramses Nilai Rencana Bangun Universitas HAM Sangat Tepat di Indonesia
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya