KY Langgengkan 3 CHA ke DPR
"Sebenarnya ada 4 atau 5 orang yang memenuhi syarat. Tapi kami memutuskan hanya 3 saja yang maju dengan pertimbangan mereka adalah yang paling clear," ungkapnya.
Sementara terhadap ketiganya, Taufiq mengatakan, mereka memiliki kualitas serta integritas yang baik. "Ibarat telur tidak ada yang busuk. Insyaallah," kata Taufiq sambil tertawa.
Dia juga berharap siapa pun yang terpilih nanti dari ketiganya, wajib mampu mengemban amanah masyarakat saat menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA). Di antara tidak membuat putusan yang tidak masuk akal seperti putusan majelis hakim Peninjauan Kembali (PK) Sudjiono Timan.
"Apa ada di luar negeri hakim mengabulkan perohonan buronan" Kalau ada pasti sudah ditangkap di sana," pungkasnya.
Taufiq menambahkan, rencananya hari ini KY akan menyampaikan nama ketiga CHA tersebut ke DPR untuk segera diadakan uji kelayakan dan kepatutan. "Kalau bisa besok atau lusa," imbuhnya. (dod)
JAKARTA - Usai mengadakan tes wawancara terhadap 8 Calon Hakim Agung (CHA) pada tanggal 11-12 Desember 2013 lalu, akhirnya Komisi Yudisial (KY) memilih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik