KY Langsung Garap Kasus Vonis Bocah Pematang Siantar

KY Langsung Garap Kasus Vonis Bocah Pematang Siantar
KY Langsung Garap Kasus Vonis Bocah Pematang Siantar
Seperti diberitakan sebelumnya, YLBHI hakim Roziyanti ke KY pada Selasa (11/6). Menurut Direktur Advokasi LBHI, Bahrain, jika Roziyanti memahami perkembangan peraturan perundang-undangan dan jeli melihat persoalan, tentu kejadian penahanan dan pemidanaan terhadap DS bisa dihindari. (sam/jpnn)

JAKARTA - Kasus DS, bocah 11 tahun yang divonis 2 bulan 6 hari penjara dipotong masa tahanan oleh  Pengadilan Negeri Pematang Siantar, tampaknya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News