KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
Senin, 21 November 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Selasa (22/11) guna membahas sanksi terhadap tiga orang hakim bermasalah. "Sidang akan digelar di ruang Wiryono Mahkamah Agung (MA), jam 09.00 WIB,” kata Juru Bicara KY, Asep Rahmat Fajar di Jakarta, Senin (21/11).
Ketiga hakim tersebut bertugas di tiga pengadilan yang berbeda yakni satu dari Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, satu hakim dari PN Bandung, dan satu hakim dari Pengadilan Syariah di Tapak Tuan, Aceh. Hakim yang terancam pemecatan dari Aceh berinisial JP, dan hakim dari Jogjakarta berinisial DD.
Wakil Ketua KY Imam Saleh Anshori mengatakan, hakim dari Aceh tersangkut masalah susila sehingga diajukan ke MKH. Sementara hakim dari Yogyakarta dan Bandung, diduga tersangkut kasus suap. Susunan MKH terdiri empat komisioner KY dan tiga hakim agung.
Pada rapat MKH besok, dari KY akan hadir antara lain para komisioner KY yakni Imam Saleh Anshori, Suparman Marzuki, Taufiqurrahman Syahuri, dan Abbas Said. Sedangkan dari MA adalah akan dihadiri Imam Soebechi, Hamdan, Surya Jaya.
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Selasa (22/11) guna membahas sanksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi