KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
Senin, 21 November 2011 – 17:17 WIB

KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
Sidang MKH merupakan bentuk mekanisme bagi hakim yang melakukan pelanggaran berat. Dengan begitu, ancaman paling berat adalah pemecatan. Dalam beberapa MKH, ada hakim yang akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku dalam kategori berat.
Hakim yang diajukan ke MKH bisa atas rekomendasi KY dan juga bisa dari rekomendasi MA. “Untuk hakim dari Yogyakarta itu adalah rekomendasi KY, dan hakim dari Aceh dan Jayapura adalah rekomendasi MA,” tandas Imam. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Selasa (22/11) guna membahas sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang