KY-MA Siapkan Sanksi 3 Hakim Nakal
Senin, 21 November 2011 – 17:17 WIB
Sidang MKH merupakan bentuk mekanisme bagi hakim yang melakukan pelanggaran berat. Dengan begitu, ancaman paling berat adalah pemecatan. Dalam beberapa MKH, ada hakim yang akhirnya dipecat karena terbukti melanggar kode etik dan perilaku dalam kategori berat.
Hakim yang diajukan ke MKH bisa atas rekomendasi KY dan juga bisa dari rekomendasi MA. “Untuk hakim dari Yogyakarta itu adalah rekomendasi KY, dan hakim dari Aceh dan Jayapura adalah rekomendasi MA,” tandas Imam. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) berencana menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH), Selasa (22/11) guna membahas sanksi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kusumayati Cuma Dituntut 10 Bulan Penjara, Tak Cerminkan Keadilan Bagi Korban
- Cerita di Balik Pembentukan STIPAN, Ternyata Ada Peran Megawati
- Menhan Prabowo Beri Pandangan di Acara BNI Investor Daily Summit 2024
- Pengamat Tanggapi Pertemuan Antara Jokowi dan Prabowo, Simak
- Dukung World Mental Health Day 2024, Modena Luncurkan Inisiatif Mental Wellness
- Jubir KMPI Merasa Kongres yang Mereka Gelar Digembosi Oknum Aparat