KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel
Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:02 WIB

KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan institusinya sudah meminta salinan putusan vonis bebas Wali Kota Bekasi Nonaktif Mochtar Mohamad oleh pengadilan Tipikor Bandung untuk dianalisis kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Tim investigasi KY sedang berjalan, kita juga minta kepada KPK putusan itu. Saya sendiri waktu putusan itu hadir di situ," kata Jaja di Gedung KY, Jakarta Pusat, Selasa (18/10). Ke depan kata Jaja, dalam UU KY yang baru, lembaga pengawas hakim itu diberikan kewenangan tambahan yaitu melakukan seleksi terhadap hakim adhoc tipikor di Mahkamah Agung. "Cuma di tingkat Pengadilan Tinggi (PT) dan Pengadilan Pertama masih kewenangan MA. Tentunya nanti kita usulkan," tandasnya.
Menurut Jaja, KY sudah mempunyai data track record hakim adhoc, Ramlan Comel yang bertindak sebagai majelis hakim yang memutus perkara Mochtar Muhammad. "Rupanya data itu tidak terbaca oleh panitia seleksi di Mahkamah Agung. Saya yakin data track record itu sudah ada, namun tidak terbaca. Kalau secara normatif dia bebas, tetapi darii sisi moral waktu diseleksi menjadi pertimbangan sendiri bagi MA," ujarnya.
Jika dalam putusan tersebut ada pelanggaran yang dilakukan oleh Ramlan Comel, maka KY jelas akan rekomendasikan sanksi ke Mahkamah Agung (MA). "Tapi kalau tidak ada pelanggaran, ya kita katakan tidak ada pelanggaran. MA harus melakukan tindakan aktif kalau seandainya betul hakim yang bersangkutan bersalah," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus mengatakan institusinya sudah meminta salinan putusan vonis bebas Wali Kota Bekasi Nonaktif
BERITA TERKAIT
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Pengemudi Daring Ingin Potongan Aplikator Turun Jadi 10 Persen, Adian Siap Memperjuangkan
- Perkenalkan Profil Perusahaan, PLN IP UBH Gelar Casual Meeting Bersama Wartawan
- Wujudkan Kepedulian Sosial, Asuransi Jasindo Salurkan Bantuan Sarana Prasarana
- Road to Pagelaran Sabang Merauke, Yura Yunita dan Ratusan Penari Penuhi Bundaran HI
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR